Syaiful Arifin

H.Syaiful Arifin d.S.Ag.M.Pd lahir Koto Baru Tanah Datar 10 Oktober 1971 Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Padang Panjang , m...

Selengkapnya
Navigasi Web
Etika Jadi Rang Sumando di Minangkabau Serial adat Tulisan seri ke- Sebelas

Etika Jadi Rang Sumando di Minangkabau Serial adat Tulisan seri ke- Sebelas

Tantangan menulis hari ke- 33

Syaifularifin.gurusiana.id KPPL Kota Padang Panjang

Urang sumando diminangkabau sering distilahkan dengan “abu diateh tunggue”. Abu sifatnya ringan, mudah diterbangkan angin. Coba kita perhatikan di saat kita berjalan dijalan tanah yang berdebu, ketika datang anginkencang maka debu akan beterbangan terkadang sampai menerpa muka kita. Angin kencang yang menerbangkan debu itu dimaknai berangkatnya seorang sumando dengan mudah dari rumah istrinya. Biasanya Rang Sumando berangkat meninggalkan rumah istrinya karena prilaku dan sifatnya yang tidak disukai keluarga besar Istrinya.

Biasanya rang sumando yang terusir dari rumah istrinya setelah terlebih dahulu dinasehati oleh mamak ( paman ) istrinya, kalau tidak ada perubahan sikap akan ditinggalkan secara adat( tidak akan diikutkan di setiap prosesi adat yang terjadi di rumah keluarga Istrinya). Sekiranya seorang sumando tidak dianggap lagi oleh keluarga istrinya dengan sendirinya dia akan terbang ditiup angin meninggalkan kaum istrinya. Penyebab seorang sumando terusir dari kaum istrinya karena, prilaku, kurenah, sikap/akhlak tidak baik dan tidak menjalankan tugas sebagai kepala keluarga ( Bapak ).

Pada tulisan kali ini kali penulis akan mencoba menjelaskan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang Sumando agar tidak menjadi abu diateh tunggue. Sifat-sifat ini penulis temukan berdasarkan pengalaman penulis dalam melayani konsultasi keluarga selama 14 tahun menjadi Kepala Kua Kecamatan di berbagai tempat .

Sifat yang harus dimiliki rang Sumando

1. Bajalan Luruih Bakato Bana ; Seorang Sumando ( Suami ) aienyo janiah sayaknyo landai maka dari itu seorang sumando harus jujur dalam prilaku, tindak tanduk, berkata yang benar, tidak boleh berdusta. Sesuai antara kata dan perbuatan. Tidak lain dimulut dan dihati. Dengan kejujuran suami akan bisa menjadi contoh bagi anak dan istrinya. Sepertipepatah yang sering kita dengar Sekali lancing keujian seumur hidup orang tidak percaya. Sekali ketahuan tidak jujur selamanya sulit untuk dipercayai.

2. Cadiak ndak manjua kampuang: Seorang Sumando tidak boleh mengusai harta milik istrinya. Karena kekuasaan seorang sumando hanya sebatas kamar tidur bersama istrinya. Karena dalam ranah Minangkabau seorang sumando tinggal dirumah Gadang, yang dihuni oleh beberapa keluarga. Sedang ruang besar adalah tempat bersosialisasi dengan anggota keluarga yang sama tinggal menempati Rumah Gadang tersebut.

3. Gapuak ndak mambuang lamak; Adalah mampubergaul dengan siapa saja, yang tua dihormati, yang kecil disayangi seusia saling menghargai. Seorang sumando harus bisa bergaul dengan ninik mamak istrinya, dengan sesama urang sumando, dengan ipar dan besan. Ada juga pepetah yang senada dengan ungkapan di atas “ urang tukang tidak akan membuang kayu “

4. Bagak indak manindeh : Meskipun kita seorang pemberani ( bagak ). Keberanian itu tidak boleh kita pergunakan untuk berbuat sewenang-wenang. Dalam istilah lai kalau kita punya pisau tajam jangan pisau itu kita pergunakan sembarangan. Jangan pula kita nanti disebut urang gilo baladiang. Meskipun seorang pemberani jangan pula kita menantang pendekar yang ada dikaum keluarga perempuan. Seorang sumando adalah pagar keluarganya dari gangguan orang yang tidak bertanggung jawab.

5. Babudi aluih kucindam murah: adalah orang yang baik budi, welas asih, ramah , suka bertegur sapa, suka memuliakan orang lain. Jikalau bergurau tidak menyinggung perasaan orang lain. Tidak seperti pepatah “ Dek durian ka garah , bagi antimun lah jadi binaso”

6. Kusuik kamanyalasaikan karuah mampajaniah adalah peran rang sumando yang arif dan bijaksana. Perannya untuk menyatukan keluarga yang berbeda pendapat, mengumpulkan yang terserak, yang bercerai berai di keluarga istrinya. Disini rang sumando berfungsi menjadi pemersatu. Dia bukan seperti Rang Sumando kacang miyang yang suka memecah belah, mengadu domba.

7. Bak kayu Gadang di tangah Koto: Rang sumando seperti kayu gadang ditangah koto, Batang gadang tampek basanda, dahan tinggi tampek bagantuang, daun rimbun tampek bapayuang, urek baniah tampek baselo. Seorang sumando harus bertanggung jawab memberi nafkah anak dan istrinya ( keluarganya ), Menjaga dan melindunginya, menyediakan tempat tinggal, mendidik anaknya. Seorang sumando tidak boleh pemalas, malas berusaha, hanya menghabiskan harta istrinya seperti istilah yang ditempelkan kepada Rang Sumando Lapiak buruak.

8. Baalam laweh bapadang lapang : Seorang Sumando harus arif dan bijaksana, mampu menganalisa masalah dengan bijak dan mencarikan solusinya. Kapai tampek batanya ka pulang tampek babarito.

Pandai Sikek, 06 April 2020, tantangan menulis hari ke – 33

Syaifularifin.gurusiana.id KPPL Kota Padang Panjang

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap tulisanya pak dt..Yo sabana urang minang

07 Apr
Balas



search

New Post